header website 2024 hijau.12

Ramadhan 1445-H
Ramadhan 1445-H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Hadiri Upacara Hari Bela Negara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara Hari Bela Negara di Pemkab Kediri
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Bincang Santai dengan Para Advokat
Bincang Santai dengan Para Advokat
Musyawarah Cabang IKAHI Kabupaten Kediri
Musyawarah Cabang IKAHI Kabupaten Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Ketua Hadiri Kuliah Umum UIT Lirboyo Kediri
Ketua Hadiri Kuliah Umum UIT Lirboyo Kediri
E-Hijab
E-Hijab
Merupakan Aplikasi Hitung Biaya Panjar Perkara Pengadilan Agama Kab. Kediri
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

20181015034106Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

20181015033922Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

dirputPublikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

20181015033749Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

gugatan sederhana1

Alur Perkara Gugatan Sederhana merupakan sistematis pengajuan Gugatan Sederhana pada PA

 

 

 

 

 

20181015034212SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia..

20181015034259Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

20200427102612Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan Permohonan secara mandiri.

delegasionline Delegasi Online Pengadilan Agama Kab. Kediri.

Survey Harian Anda (SPKP dan SPAK)
. 100%
Isi Survei
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
. 3.89
Isi Disini
Indeks Persepsi Kualitas Pel. (IPKP)
. 3.81
Isi Disini

 

MAKLUMAT PELAYANAN

 


BUTUH INFORMASI

 

 

 


 

 

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

+

 

 

 

 

N I A T

(Drs.H. AHMAD FANANI, M.H*)

Dalam ketentuan agama niat merupakan kunci utama suatu ibadah. Secara bahasa niat adalah al-qashdu berarti keinginan untuk mengerjakan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syar’i adalah al-azhmu berarti bertekad melaksanakan ibadah karena Allah. Ulama kalangan fiqih menjadikan niat sebagai rukun pada setiap ibadah terutama ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Apabila dalam mengerjakan ibadah tidak berniat, maka ibadahnya tidak sah.

Niat sangat menentukan nilai atau kualitas suatu ibadah. Sebanyak atau sebesar apa pun ibadah kalau tidak berlandaskan niat yang baik, maka ibadah tersebut akan sia-sia saja. Tentang niat dalam ibadah atau suatu amalan ulama ada menyimpulkan, “Kam min ‘amalin shaghiirin ta’dzimuhun niyyah, wa kam min ‘amalin kabiirin tashghiruhun niyyah”. Berapa banyak amalan tadinya kecil bernilai besar lantaran niat. Berapa banyak amalan tadinya besar bernilai kecil lantaran niat.

Makan, minum dan tidur adalah amalan murahan. Pada dasarnya tidak berphala bagi orang makan, minum dan tidur karena hukum asalnya hanya jaiz saja. Namun demikian apabila terkandung niat dengan maksud memperkuat daya tahan tubuh sehingga menambah kekuatan beribadah, maka makan, minum dan tidur menjadi berpahala. Amalan murahan karena berdasar niat baik, jadilah amalan itu bernilai besar.

Amalan besar akan menjadi kecil kalau landasan niatnya tidak baik. Shalat, puasa zakat dan haji merupakan amalan besar. Hukum mengerjakannya wajib sehingga berdosa meninggalkan dan berpahala mengerjakan. Pada dasarnya amalan besar ini akan membuahkan hasil berupa pahala yang besar di sisi Allah Swt. Akan tetapi besar kecilnya pahala yang Allah berikan tergantung niat seseorang yang mengerjakan amalan itu. Pahalanya bisa besar, bisa kecil dan bahkan bisa pula hilang. Berpahala besar apabila niatnya ikhlas karena Allah. Kecil kalau kurang ikhlas dan pahalanya hilang kalau tidak ikhlas.

Selain bisa membesarkan dan mengecilkan pahala, niat juga dapat memberikan rangsangan gairah bagi seseorang untuk berbuat. Jika niat sudah tertancap dalam hati nampaknya tidak perduli halangan dan rintangan lagi. Panas, hujan, dingin, lelah dan bahkan sakit merupakan resiko yang terkadang tidak menjadi pertimbangan lagi apabila niat sudah mantap. Semangat yang kuat pada akhirnya dapat mengalahkan semua resiko yang kemungkinan akan terjadi.

Islam menghargai niat seseorang dalam berbuat baik. Apabila niat itu terlaksana sesuai rencana semula, maka agama memberikan sepuluh kebaikan. Misal seseorang berniat untuk mengerjakan shalat dan dia benar-benar mengerjakannya, maka dia memperoleh sepuluh balasan kebaikan dari shalatnya.

Akan tetapi apabila niat tidak terlaksana sebab adanya halangan menimpa, maka Islam tetap menghargai dengan memberikan satu nilai kebaikan. Misal orang beniat untuk puasa sunat karena memang sudah menjadi kebiasaannya. Namun karena sakit menimpanya yang benar-benar menyusahkan dirinya sehingga dia mengurungkan niatnya untuk berpuasa sunat. Dengan kondisi ini dia tetap mendapatkan nilai kebaikan dari niatnya walaupun tidak melaksanakan.

Syekh Ahmad bin Syekh Al-Fasyani dalam kitabnya “Al-Majalis As-Saniyyah” menyebutkan hikayat. Pada hari kiamat kelak, seseorang hamba dibawa menghadap ke hadirat Allah sambil membawa amal baiknya. Amalan yang pernah dia lakukan besar bagaikan gunung. Berserulah suatu suara : “Barangsiapa mempunyai suatu hak pada si Fulan ini, silakan datang kepadanya dengan mengambil hak itu”. Orang-orang kemudian berdatangan menemui hamba tadi lalu mengambil dari kebaikannya yang seperti gunung itu. Kebaikan itu akhirnya habis terambil oleh masing-masing orang sampai tidak ada lagi tersisa sama sekali.

Hamba tadi merasa kebingungan dengan habisnya kebaikannya yang terambil orang lain. Allah Swt lantas berfirman kepadanya : “Hai hamba-Ku, engkau masih memiliki perbendaharaan di sisi-Ku yang tidak terlihat oleh seorang pun”. Hamba bertanya : “Apakah itu wahai Tuhan?”. Allah menjawab : “Niat-niatmu untuk melaksanakan kebaikan yang pernah engkau ucapkan. Aku catatkan pahalanya di sisi-Ku tujuh puluh kali lipat.”

Hikayat serupa dalam kitab tersebut, pada hari kiamat kelak seorang hamba dihadapkan ke hadirat Allah, kepadanya diserahkan kitab amalnya. Dia mengambil dengan tangan kanannya sebagai pertanda baik. Si hamba tadi melihat dalam catatan amalnya itu ada pahala haji,pahala jihad dan sedekah padahal dia belum pernah melaksanakan semua itu. Dia heran dan berkata : “Ya Tuhanku, ini bukan catatan amalku karena sejak dahulu aku tidak pernah melakukannya”. Allah menjawab : “Itu adalah benar-benar catatan amalmu. Dahulu engkau hidup panjang umur dan engkau sering berniat baik. Engkau katakan : “Kalau aku punya uang aku akan pergi haji, kalau ada kesempatan aku berjihad dan kalau ada uang aku akan bersedekah. Maka Aku ketahui niatmu yang tulus itu, maka Aku beri engkau pahala sesuai niatmu itu”.

Hikayat ini kiranya dapat menggugah diri agar kita selalu membuat rencana untuk berbuat baik selama hidup. Orang yang berniat melakukan kebaikan dia akan memperoleh ganjarannya. Tidak kepalang tanggung nabi pernah bersabda yang artinya: “Niat seorang mukmin lebih baik dari amalnya”.

Latar belakang munculnya sabda nabi tersebut diawali suatu peristiwa. Nabi telah menjanjikan suatu pahala besar bagi siapa yang menggali sumur. Maka Utsman ra berniat untuk menggalinya. Namun sayang niat Ustman itu didahului oleh seorang kafir. Orang kafir inilah yang menggalinya. Nabi kemudian bersabda seperti ucapan di atas, niat seorang mukmin lebih baik dari amalnya. Maksudnya niat seorang mukmin (Utsman) lebih baik dari amalnya (si kafir). Penjelasan lain, niat semata-mata dari seorang mukmin lebih baik dari amalnya yang tidak beserta niat.

Niat dapat menyampaikan amal kepada suatu tujuan. Jika niat yang tertanam setiap melakukan aktivitas hanya karena Allah, maka aktivitas itu akan mempunyai nilai. Kebaikan besar maupun kebaikan kecil akan terhantar menjadi ibadah sempuna melalui niat tulus. Niat bagaikan muara sungai yang mengalirkan air ke ujung sungai. Jika muara sungai itu airnya bersih dan jernih tentu air yang mengalir ke ujung sungai itu akan bersih dan jernih pula. Namun jika muaranya mengalirkan air kotor dan keruh tentu saja air tersebut tetap kotor dan keruh sampai ke ujung.

Patut menjadi renungan bagian dari do’a iftitah permulaan shalat, sebagai pernyataan penghambaan ketika menghadapkan wajah sembari menyerahkan segenap aktivitas di hadapan sang pencipta. “Inna shalaati wa nusuki wamahyaaya wa mamaati lillahi rabbil ‘aalamiin”. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku aku persembahkan untuk Allah Tuhan pemelihara alam semesta.

Semoga Allah meneguhkan hati kita dalam menancapkan niat untuk berbuat baik sepanjang masa dan memberikan restu-Nya sihingga kita mampu mengaplikasikan setiap niat baik tersebut.

*Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Add comment


Security code
Refresh

  • Zona Integritas
  • Pencanangan Zona Integritas
  • Prosedure Berperkara
  • Administrasi Perkara

20181203004745

 

20190405153555

 

20190405154012

 

20181018165329

 

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020