Pengadilan Agama Kab. Kediri
Selamat Datang Para Cakim Magang

Ketua Pengadilan Agama Drs. Saherudin di dampingi Panitera Sekretaris dan Hakim Mentor
pa-kedirikab.go.id
“Selamat Datang di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri” ucap beliau Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Drs. Saherudin dalam acara penyambutan Cakim Magang Senin (30/04/2012). Beliau merasa senang karena di Kantor yang dipimpinnya dipilih sebagai tempat bagi 9 orang Cakim (calon hakim) untuk belajar dan latihan / magang sebelum mereka menjadi Hakim yang sesungguhnya.
sesuai dengan surat tugas Badan Litbang Diklat Kumdi Mahkamah Agung RI, Nomor : 726/BLD/ST/IV/2012 tertanggal 12 April 2012, merupakan hari perdana para peserta mendapat tugas untuk menimba ilmu administrasi peradilan di Pengadilan Agama Kab.Kediri. Adapun para perserta Calon Hakim Magang tersebut adalah (1) Roichan Mahbub,SHI, (2) Ahmad Mufid Bisri, SHI, (3) Novendri Eka Saputra,SHI, (4) Ugan Gandaika,SHI, (5) Ulfiana Rofiqoh, SHI, (6) Ahmad Zainul Anam,SHI, (7) Rashif Imany,SHI, (8) Mahmud Hadi Riyanto, SHI, (9) Muhamad Choirudin, SHI. Para Cakim Magang tersebut dijadwalkan akan melaksanakan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu. Selama 2 tahun dengan 3 Periode, dengan Periode 1 tanggal 30 April 2012 s.d 10 Oktober 2012 dengan materi Administrasi Umum peradilan, Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Periode ke-2 para Calon Hakim Magang akan belajar Administrasi Berita Acara Persidangan dan Periode ke-3 akan belajar menyusun putusan yang benar sesuai hukum acara.
![]()
Pemutakhiran Terakhir (Senin, 30 April 2012 08:23)
Dirjen Badilag: Posbakum Harus Tetap Ada di PA
Dirjen Badilag Wahyu Widiana sedang berbincang dengan David J McQuoid-Mason, pakar bantuan hukum dari Afrika Selatan.Jakarta l Badilag.net Pihak mana yang akhirnya menjadi pengelola anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tidak perlu diributkan. Siapapun pengelola anggaran Posbakum nanti, harus ada jaminan bahwa Posbakum di peradilan agama tetap ada sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Demikian disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika menjadi nara sumber pada acara “Konsultasi Bantuan Hukum”, di Jakarta, kamis (26/4). Acara ini diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan TIFA Foundation. Tampak hadir sejumlah LBH, Komnas Perempuan, PEKKA, beberapa NGO yang terlibat dalam penyusunan RPP dan PERMEN bantun hukum. “Kami sama sekali tidak mempersoalkan siapa pengelola anggaran Posbakum. Yang penting adalah Posbakum di PA tetap harus ada,” tandas Dirjen Badilag. Diungkapkannya, bantuan hukum sangat diminati oleh pencari keadilan. Hal ini terbukti dari membludaknya pengguna Posbakum pada tahun 2011. Badilag menarget 11.553 layanan, sementara yang terlayani mencapai 35.009 orang atau sekitar 300%. Karena minat yang besar ini, Wahyu Widiana mengharapkan multi-stakeholders yang terlibat dalam penyusunan RPP dan PERMEN, agar memperhatikan kepentingan pengguna Posbakum. “Jangan sampai masyarakat pencari keadilan kecewa, karena tiba-tiba tidak ada lagi Posbakum di PA pada tahun 2013,” ujarnya. Wahyu Widiana mengatakan bahwa UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum sama sekali tidak menghapus keberadaan Posbakum di PA yang secara tegas diamanatkan pasal 60 (c) UU No. 50/2009. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial: Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Membanggakan
Jakarta l Badilag.net Hasil penilaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di badan peradilan yang digelar Tim Quality Assurance pekan kemarin mendapat apresiasi tersendiri dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum. “Untuk peradilan agama, hasilnya sungguh membanggakan. Laporan yang kami terima sangat bagus,” ujarnya, di sela-sela rapat koordinasi dengan pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia di Jakarta, Senin malam (23/4/2012). Secara keseluruhan, ada 16 pengadilan di lingkungan peradilan agama yang jadi sasaran penilaian Tim QA pada 16-20 April lalu. Ke-16 pengadilan itu terdiri dari 8 pengadilan agama dan 8 pengadilan tinggi agama. Satuan kerja yang menjadi sasaran penilaian bukan hanya pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama, tapi juga pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara. Pengadilan-pengadillan itu tersebar di delapan ibu kota propinsi, yakni Medan, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Manado dan Samarinda. Penilain difokuskan kepada 8 area perubahan, sesuai Permenpan No 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi. |
Peradilan Agama Inginkan Penambahan Panitera Pengganti |
































