header website 2024 hijau.12

Program Prioritas 2026 Ditjen Badilag
Program Prioritas 2026 Ditjen Badilag
Penguatan Kinerja dan Pelayanan Peradilan Agama melalui Program Prioritas Tahun 2026
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

IPAR - Aplikasi Produk Akta Cerai

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 88

Program Prioritas 2026 Ditjen Badilag : Penguatan Kinerja dan Pelayanan Peradilan Agama melalui Program Prioritas Tahun 2026

Program Prioritas Ditjen Badilag 2026

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan Program Prioritas Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan agama. Program ini dirancang secara komprehensif dengan menitikberatkan pada lima pilar utama, yaitu penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan teknologi informasi.

Pada aspek integritas dan akuntabilitas, upaya yang dilakukan mencakup pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan guna mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, optimalisasi sistem pengawasan berbasis teknologi seperti e-Binwas dan e-TR terus didorong untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengawasan internal. Peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur juga menjadi perhatian utama agar setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terukur.

Dalam peningkatan kualitas layanan pengadilan, fokus diarahkan pada implementasi sistem e-court secara menyeluruh sebagai bagian dari modernisasi layanan peradilan. Langkah ini diiringi dengan percepatan penyelesaian perkara, peningkatan keberhasilan mediasi dan eksekusi putusan, serta penyediaan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Penguatan kelembagaan dilakukan melalui peningkatan kerja sama antar lembaga, baik di dalam maupun di luar lingkungan peradilan, serta pengembangan kewenangan peradilan agama sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu, pembentukan pengadilan baru juga menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Di bidang sumber daya manusia, Ditjen Badilag menekankan pentingnya pembinaan teknis yang berkelanjutan, penerapan sistem merit dalam proses rekrutmen dan promosi, serta optimalisasi kinerja pegawai. Hal ini bertujuan untuk menciptakan aparatur peradilan yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.

Sementara itu, pada aspek teknologi informasi, penguatan dilakukan melalui integrasi sistem berbasis digital, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan berbagai inovasi layanan berbasis teknologi. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Dengan adanya Program Prioritas Tahun 2026 ini, seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

###

Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
X : PAKabKediri
Tiktok : pakabkediri

Add comment


Security code
Refresh

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175

WA Informasi : 081131166689

WA Pengaduan : 081133303567


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020