header website 2024 hijau.12

Selamat Tahun Baru 2026
Selamat Tahun Baru 2026
Semoga di tahun yang baru ini membawa harapan, kebaikan, dan keberkahan bagi kita semua, serta menja...
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

IPAR - Aplikasi Produk Akta Cerai

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2860

AREA VI - PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Target yang akan dicapai :

  1. Meningkatnya kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman dan lebih mudah dijangkau)
  2. Meningkatnya jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan(layanan internasional)
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Atas dasar hal tersebut terdapat beberap indicator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu:

a) Standar pelayanan

  1. Terdapat standar pelayanan. Menyusun standar pelayanan sesuai dengan peraturan menteri PAN RB nomor 15 2014.
  2. Standar pelayanan telah dimaklumatkan dengan cara: a. Membuat standar maklumat layanan, dan b. Melakukan pemasangan maklumat standar pelayanan di tempat pelayanan
  3. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
  4. Melakukan reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP. Kegiatan kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen standar layanan, capture maklumat standar layanan di tempat layanan, dokumen SOP pelaksanaan standar layanan, dokumen reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.

b) Budaya pelayanan prima

  1. Telah dilakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawai
  2. Telah dilakukan informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media, baik media cetak papan pengumuman, media social, website dll.
  3. Telah terdapat sistem punishment(sanksi) dan reward(penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar. Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: dokumen sosialisasi pelayanan prima (undangan daftar hadi notulen foto sosialisasi capture sarana informasi layanan, sistem reward dan punishment), dokumen penghargaan bagi pegawai teladan dan dokumen hukuman disiplin sebagai punishment serta kompensasi kepada penerima layanan.

c) Sarana layanan terpadu/terintegrasi

  1. Menyediakan layanan tepadu (pembayaran layanan melalui simponi aplikasi simari antara UPT dan mahkamah agung)
  2. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 

d) Terdapat inovasi dalam layanan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data: Berupa capture aplikasi layanan terpadu dan foto PTSP, capture inovasi pada area layanan.

e) Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

  1. Untuk mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit layanan maka perlu melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM setiap 6 bulan).
  2. Hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media social, dan banner/spanduk
  3. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan survey, capture foto tentang pelaksanaan survey dan hasil survey, dokumen laporan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari survey kepuasan masyarakat.

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut:

PENILAIAN KERJA

DATA PENDUKUNG WBK 2020

DATA PENDUKUNG WBBM 2021

1

Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Informasi

SK Standar Pelayanan

Maklumat Pelayanan Informasi

Maklumat Standar Pelayanan

SOP Layanan Informasi

SOP Standar Pelayanan

Reviu Standar Pelayanan

Reviu Standar Pelayanan

2

Budaya Pelayanan Prima

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima

Sosialisasi/Pelatihan E-court

Informasi Pelayanan

Webiste Banner dan Pemflet Di PA (Visualisasi SIPP)

Sistem Reward dan Punishment Pelaksana Layanan

Sistem Reward dan Punishment

Sarana Layanan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Inovasi Layanan

Inovasi Layanan

3

Penilaian Kepuasan terhadap pelayanan

Kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat

Laporan Survey Kepuasan Masyarakat

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat Melalui Website

Tindak Lanjut dari Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Tindak Lanjut Dari Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Indikator Hasil (40%)

Pembangunan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada 2 sasaran utama yaitu

1. Terwujudnya Aparatur Pajs yang bersih dan bebas dari KKN diukur dengan menggunakan ukuran:

a)      Nilai persepsi korupsi(survey eksternal)

b)      Presentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan(TLHP)

2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survey eksternal)

 

By Top Management Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

 

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175

WA Informasi : 081131166689

WA Pengaduan : 081133303567


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020