TATA CARA PENGADAAN BARANG dan JASA
PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA
.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini menjadi dasar hukum (yang mencabut semua peraturan sebelumnya) bagi para pihak dalam pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Adapun petunjuk teknis dari Perpres tersebut, LKPP menerbitkan Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Silakan mengunduh 13 Peraturan Lembaga tersebut melalui tautan berikut ini:
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga LKPP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
.
Pejabat Pengadaan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Nama : LAILIYA RAHMAH, SH
Nip : 19840521 200912 2 003
Alamat Pejabat Pengadaan / Pokja PBJ
Proses dan surat menyurat terkait dengan pengadaan barang/jasa di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dialamatkan ke :
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Jl. Sekartaji Nomor No. 12, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telp. : (0358) 682175
.
Pengadaan Barang Jasa PA Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022
LINK RENCANA UMUM PENGADAAAN TAHUN 2022