header website 2024 hijau.12

Selamat Tahun Baru 2026
Selamat Tahun Baru 2026
Semoga di tahun yang baru ini membawa harapan, kebaikan, dan keberkahan bagi kita semua, serta menja...
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

IPAR - Aplikasi Produk Akta Cerai

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1381

Kewajiban Pembebanan dalam Perkara Cerai Talak Non Gaib


Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)

 Pendahuluan

Dalam perkara cerai talak, di mana istri hadir dalam proses persidangan, atau tidak hadir, namun diketahui keberadaanya,maka mungkin untuk adanya pembebanan.Dalam kasus istri hadir dalam persidangan, Pembebanan bisa muncul karena rekonvensi (gugatan balik) dari istri, atau juga muncul karena hak ex officio hakim.

Sementara itu, dalam kasus istri tidak hadir dalam persidangan, namun diketahui keberadaannya, pembebanan bisa dilakukan dengan penggunaan mekanisme hak ex officio hakim.

Di dalam putusan perkara cerai talak, di mana istri hadir dalam proses persidangannya, pembebanan kerap kali muncul.Pada umumnya, pembebanan dalam kasus seperti ini berbasis rekonvensi.

Namun, dalam perkara cerai talak, di mana Termohon tidak hadir, namun diketahui keberadaannya, kita jarang temui adanya pembebanan. Padahal, itu itu mungkin dilakukan. Ini jadi problem tersendiri. Dari segi jumlah dan macam, memang pembebanan sangat variatif. Relatif. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi pihak dengan memperhatikan asas keadilan, asas kewajaran, asas kemampuan, dan asas-asas penting lainnya. Tidak adanya pembebanan dalam kasus demikian, secara hipotetik justru bertentangan dengan keadilan. Di mana istri yang sebetulnya punya hak, terutama hak nafkah. Apakah itu nafkah lampau atau nafkah iddah. Namun, dia tidak mendapatkan hak tersebut.

Dengan melihat asas keadilan, dan juga melihat kuatnya perspektif maslahah dalam konteks ini, apakah mungkin status pembebanan terhadap perkara cerai talak non gaib dapat dikatakan wajib? Pertanyaan ini yang akan didiskusikan dalam ulasan singkat ini.

Selengkapnya KLIK DISINI

Add comment


Security code
Refresh

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175

WA Informasi : 081131166689

WA Pengaduan : 081133303567


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020