header website 2024 hijau.12

Selamat Tahun Baru 2026
Selamat Tahun Baru 2026
Semoga di tahun yang baru ini membawa harapan, kebaikan, dan keberkahan bagi kita semua, serta menja...
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Nomor WhatsApp Informasi dan WhatsApp Pengaduan
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Rapat Dinas Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Forum Group Discussion dengan Para Advokat
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

IPAR - Aplikasi Produk Akta Cerai

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Wakil Ketua on . Dilihat: 7465

MANFAAT PENGAWASAN

(Drs. H. AHMAD FANANI, M.H*)

 

image 750x 5f3dec5a959fd

 

            Sebuah pribahasa mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”. Pribahasa ini mengisyaratkan bahwa tidak ada sesuatu benda yang sempurna pasti ada kekurangan dan kelemahannya. Begitu pula dengan manusia masih ada sisi-sisi ketidak sempurnaannya.            Manusia tempatnya salah dan khilaf, demikian ini menurut pepatah Arab “al-Insan mahallul khata wan nisyaan”. Lebih lanjut nabi Muhammad juga pernah bersabda yang maksudnya : “Semua manusia mempunyai kesalahan dan sebaik-baik manusia yang bersalah adalah yang mau memperbaiki kesalahannya”.  

Sepintar apapun manusia di dunia ini tidak ada yang bersih dari kesalahan dan kekeliruan. Hanya saja yang membedakan antara orang per orang mengenai besar kecilnya kesalahan tersebut, serta cepat dan lambatnya berhenti dari kesalahan. Memperbaiki kesalahan bisa melalui diri sendiri dan bisa pula melalui orang lain. Melalui diri sendiri yaitu seseorang menyadari kesalahannya dan kemudian berusaha memperbaiki diri. Setelah merasakan kesalahan selama ini tidak ada untungnya dan malah merugikan, dengan kesadaran itu kemudian berhenti dari kesalahan yang terjadi.

Munculnya kesadaran bisa pula melalui orang lain yang memberitahukan suatu kesalahan. Sangat mungkin seseorang selama ini merasa benar dengan sikap dan perbuatan yang ada. Sedikit pun tidak merasa keliru karena terlalu percaya diri. Dalam hal tertentu, bagi seseorang untuk melihat kekurangannya perlu bantuan orang lain. Falsafahnya kalau ingin melihat bercak di wajah harus menggunakan cermin. Kalau ingin memotong rambut supaya rapi harus minta bantuan tukang cukur professional yang bisa melihat ke bagian belakang posisi rambut.

Falsafah ini menunjukan, bahwa ada kalanya manusia tidak bisa melihat kekurangan dirinya tanpa orang lain yang memberitahunya. Kalau ingin melihat kekurangan diri, haruslah melalui orang lain yang lebih cermat mengawasinya. Melalui orang yang cermat ini dia akan memberitahu, mengajari dan mengajak untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Upaya memberitahu, membina dan memotivasi peningkatan kualitas ini, dalam manajemen kerja perkantoran orang mengenalnya sebagai system pengawasan.

Dalam sistem perkantoran, pengawasan merupakan suatu keharusan. Setiap instansi berbeda-beda dalam menyebut istilah pengawasan, tapi tujuannya sama. Selain mengistilahkan pengawas ada pula yang menyebutnya penilik, pengamat, inspektur, supervisor dan sebagainya. Sistem pengawasan perkantoran berjenjang dari yang lebih tinggi untuk mengawasi yang lebih rendah. Harapannya dapat mengatasi kekurangan atau paling tidak meminimalisir kesalahan. Tujuan pengawasan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan program dan peraturan.

Pengawasan sangat bermanfaat dalam peningkatan kinerja person maupun lembaga. Hal ini agar setiap pelaksana maupun penanggung jawab tugas tidak teledor dengan keadaan kerena selalu ada yang mengawasi. Dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikan. Banyak manfaat pengawasan paling tidak sebagai control, sebagai sarana konsultasi dan sebagai motivator.

Sebagai control, adanya pengawasan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan serta masalah yang terjadi di lapangan. Dengan demikian setelah mengetahui kelemahan dan kekuatan akan dapat menemukan solusi perbaikan di masa selanjutnya. Kehadiran pengawas sebagai detector untuk mendeteksi kelemahan agar bisa memperkuat semangat kinerja. Mendeteksi kekurangan agar kemudian bisa melengkapi. Person maupun lembaga yang bertekad maju, setelah terdeteksi kekeliruannya dengan segala senang hati segera menindak lanjuti hasil pengawasan tersebut.

Seorang pengawas mesti jeli dalam mengawasi objek pengawasannya. Bijaksana dalam menggali permasalahan dan pandai mencari informasi sehingga mendapatkan data yang akurat. Setelah mendapatkan data yang valid pengawas menganalisa program kerja dan aturan kerja yang ada. Pengawas dapat mendudukkan peristiwa yang terjadi dengan yang seharusnya terjadi. Kecermatan dalam mengawas akan menemukan ketidak sesuaian untuk kemudian menjadi bahan perbaikan lebih lanjut. Pekerjaan yang selalu terkontrol pasti lebih banyak benarnya daripada salahnya.

Sebagai media konsultasi, pengawasan tidak sekedar mengawas tapi juga membina dan mengarahkan. Pelaksana di lapangan banyak menghadapi permasalahan yang mereka tidak mampu memecahkannya. Seseorang yang mengemban tugas sebagai pengawas tentu saja telah berpengalaman dan mengantongi ilmu pelaksana. Dengan dasar ilmu dan pengalaman itu akan mampu memberikan kontribusi pemecahan masalah. Memberikan jawaban atas ketidak pahaman bawahan selama ini. Membimbing agar setiap pelaksana tugas menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Temuan pengawas di lapangan berupa ketidak sesuaian antara yang seharusnya dengan fakta yang terjadi. Pengawas tidak sekedar bisa menyalahkan, tetapi mesti pula menunjukan apa dan bagaimana seharusnya. Menganalisa kondisi riil yang menyalahi aturan untuk kemudian menyesuaikannya dengan menunjukan aturan dasar. Manakala terjadi antara konsep dan aturan tidak bisa diterapkan karena suatu hal, pengawas memberi jalan keluar dengan kebijakan yang tidak menyalahi ketentuan umum.

Adapun pengawasan sebagai media motivasi, yaitu person atau lembaga akan terdorong semangat kerja karena selalu merasa terawasi. Berusaha agar cepat dan tepat dalam bekerja. Malu apabila salah mengerjakan tugas. Takut melakukan sesuatu yang menyimpang. Tumbuh suatu kesadaran, bahwa saat berbuat pengawas memang tidak tahu namun suatu saat cepat atau lambat pengawas akan mengetahui. Muncul keinginan meningkatkan kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai standarisasi.

Semangat kerja terkadang bisa menurun. Kedisiplinan person memungkinkan sekali bisa berkurang. Keinginan untuk maju bisa terhambat oleh kemalasan. Menunda pekerjaan sehingga menumpuk tidak terselesaikan. Kondisi ini lambat laun akan menjadi budaya kerja yang buruk dan akan terjadi kegagalan kerja instansi. Pengawas memegang peranan penting dalam membangkitkan kembali semangat kerja. Memacu dengan menunjukan berbagai keuntungan apabila telah meraih prestasi. Begitu pula pengawas menunjukan kerugian-kerugian apabila gagal dalam berprestasi.

Sesuai asal kata “pengawas” dari kata “awas”. Kata ini bagai sebuah peringatan agar orang selalu berhati-hati dan waspada. Bila tertanam perasaan waspada terhadap ancaman resiko jika salah bertindak, maka orang akan takut melakukan penyelewengan. Termotivasi untuk berbuat baik apabila membayangkan keuntungan jika telah berhasil meraih prestasi.

Selain ada manusia sebagai pengawas, sungguh telah ada pengawas yang sangat jeli dan detail dengan kamera maha canggihnya. Kecanggihannya melebihi kecangggihan manusia. Sedikitpun tidak ada yang luput dari pantauannya, yaitu pengawasan malaikat. Malaikat Raqib sebagai pengawas perbuatan baik dan Malaikat Atid sebagai pengawas perbuatan buruk. Datanya sangat akurat sebagai bahan pertanggung jawaban di hadapan Allah Maha pencipta.

Semoga Allah SWT menanamkan kepada kita rasa kewaspadaan, sehingga gemar berbuat baik dan takut berbuat salah. Perbuatan kita selalu atas dasar control dan bimbingan-Nya.

*Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Add comment


Security code
Refresh

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175

WA Informasi : 081131166689

WA Pengaduan : 081133303567


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020