PA Kab. Kediri Luncurkan Aplikasi Inovasi "Cek AJA"
KEDIRI - Hari Kamis, 16 November 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri baru saja meluncurkan sebuah Aplikasi Inovasi "Cek AJA". Pembuatan aplikasi tersebut tujuan awalnya adalah untuk pemenuhan Aktualisasi CPNS Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Namun sejalan dengan tujuan tersebut aplikasi ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pelayanan PRIMA kepada masyarakat pada umumnya, para pihak Pengadilan Agama Kabupaten Kediri pada khususnya.

Cek AJA adalah aplikasi layanan informasi berbasis WhatsApp dengan sistem auto sender dan request sender yang terintegrasi dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Aplikasi ini bertujuan untuk mengirimkan pesan suara (voice note) kepada para pihak yang membacakan notifikasi proses perkara sejak awal pendaftaran hingga menjadi produk Pengadilan. Aplikasi ini mampu memberikan layanan informasi berbasis digital kepada masyarakat dan para pihak secara realtime.

Aplikasi Cek AJA juga menjawab tantangan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melakukan transparansi di bidang perkara yang juga bisa di akses dengan para pihak melalui WhatsApp. Aplikasi ini difokuskan hanya untuk kelompok rentan dan disabilitas. Aplikasi Cek AJA memudahkan kelompok rentan dan disabilitas untuk mengakses akta cerai dan jadwal sidang secara digital sehingga menghemat tenaga, waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Penjelasan selengkapnya bisa diakses melalui Youtube Channel Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.







