Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Adakan Eksekusi di Desa Gogorante, Ngasem, Kabupaten Kediri
Kediri - Selasa, 24 Desember 2024. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Moh. Daroini, S.H., M.H., didampingi Panitera Muda Hukum, Bapak Moh. Imron, S.H., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Bapak Abdul Hafid, S.H., bersama tim melaksanakan Eksekusi di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang bertujuan untuk merealisasikan kewajiban pihak yang menang untuk memperoleh objek gugatan.


###
Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri







