Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Adakan Pemeriksaan Setempat di Desa Wonojoyo, Gurah, Kabupaten Kediri
Kediri - Selasa, 24 Desember 2024. Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri bersama tim yang dipimpin oleh Yang Mulia Hakim, Bapak Haitami, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera Pengganti, Ibu Dwi Idayanti, S.H., melaksanakan Descente atau Pemeriksaan Setempat yang bertempat di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Descente atau Pemeriksaan Setempat adalah pemeriksaan yang dilakukan hakim di luar gedung pengadilan untuk mendapatkan gambaran atau keterangan mengenai peristiwa yang menjadi sengketa.


###
Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri







