Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Adakan Eksekusi di Pare, Kabupaten Kediri
Kediri - Jumat, 27 Desember 2024. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Moh. Daroini, S.H., M.H., didampingi Panitera Muda Gugatan, Ibu Dra. Hj. Titik Purwantini, M.H., dan Panitera Muda Hukum, Bapak Moh. Imron, S.H., M.H., bersama tim melaksanakan Eksekusi di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang bertujuan untuk merealisasikan kewajiban pihak yang menang untuk memperoleh objek gugatan.


###
Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri







