Pemeriksaan Setempat Pengadilan Agama Kabupaten Kediri di Desa Klampisan Kandangan
Kediri - Senin, 06 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat di Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, YM. Bapak H. Muhammad Nuruddin, Lc., M.Si., dengan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Moh. Imron, S.H., M.H. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kejelasan objek sengketa secara faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri berupaya menghadirkan proses peradilan yang adil, transparan, dan profesional.

###
Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
X : PAKabKediri
Tiktok : pakabkediri







