Pemusnahan Blanko Akta Cerai Secara Resmi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Sesuai Ketentuan EAC
Kediri - Selasa, 14 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pemusnahan akta cerai dengan cara dibakar. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tentang penghapusan blanko akta cerai konvensional. Langkah ini sejalan dengan penerapan sistem Elektronik Akta Cerai (EAC) yang kini berlaku di seluruh lingkungan peradilan agama. Pemusnahan dilakukan secara tertib, disaksikan oleh pejabat terkait, serta didokumentasikan dengan baik. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam menjaga keamanan dan validitas dokumen negara.

###
Kunjungi kami di :
IG : @pakabkdr_
FB : pengadilan.agama.kab.kediri
Web : https://pa-kedirikab.go.id/
YT : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
X : PAKabKediri
Tiktok : pakabkediri







