BPS Selenggarakan Sosialisasi Sensus Penduduk Mandiri Secara Online

Pada hari Selasa, tanggal 25 Pebruari 2020, Badan Pusat Statistik Menggelar Sosialisasi di Aula Pengadilan Agama Kab. Kediri mengenai Pengisian Sensus secara Mandiri melalui Situs BPS secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 merupakan Sensus penduduk yang ke 7 (tujuh). Acara ini dihadiri oleh pimpinan pengadilan, para hakim, para pejabat struktural dan fungsional, para staf kepaniteraan dan kesekretariatan, dan para calon hakim. Dalam sosialisasinya, tim menjelaskan bahwa dalam sensus kali ini, lembaga pemerintah harus mencapai 100 persen. Karena itu, BPS Kabupaten Kediri terus melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.

Sensus ini akan dilakukan dua tahab. Pertama adalah tahab sensus online. Dalam hal ini, masyarakat dihimbau untuk aktif dalam mengupdate datanya. Kedua, tahab wawancara. Dalam hal ini akan bekerja sama dengan perangkat desa. Alhamdulillah. Acara sosialisasi sensus penduduk oleh tim dari BPS Kabupaten Kediri di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ini berjalan lancar.







