Penutupan Praktik Pengalaman Lapangan Dua Kampus
Jumat, 14 Februari 2020. Bertempat di aula utama Pengadilan Agama Kabupaten Kediri diadakan penutupan Peraktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa dari dua kampus. Yakni dari Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hasanuddin.

Sebagaimana biasanya, Pengadilan Agama Kabupaten kediri menjadi salah satu destinasi PPL bagi kampus-kampus di wilayah Kediri dan sekitarnya. Di sini, para mahasiswa menggali pengetahuan lapangan. Kemudian juga memperdalam kemampuan praktikal mereka atas teori-teori yang mereka pelajari di bangku kuliah.
Pada kesempatan kali ini, IAIFA Pare mengirimkan 21 mahasiswanya untuk PPL di Pengadian Agama Kabupaten Kediri selama 2 pekan. Bersamaan dengan itu, mahasiswa dari STAI Hasanuddin Pare sejumlah 6 mahasiswa juga melakukan praktikal lapangan selama 3 pekan hingga penutupan hari ini.

Di depan, tampak jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari kedua kampus tersebut, dan juga dua orang pembimbing lapangan dari pihak pengadilan. Pembimbing lapangan dari pihak pengadilan adalah unsur hakim.
Setelah memberikan sambutan dan penyampaian pesan dan kesan, pihak kedua kampus juga mengucapkan terimakasih telah bersedia membimbing mahasiswanya dalam meningkatkan kemampuan praktikal dalam PPL ini. Secara simbolik, kedua kampus juga menyerahkan cindera mata untuk Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Kedepan, besar harapan agar kedua kampus tersebut dapat terus bersinergi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam menciptakan kader-kader masa depan yang unggul dalam ilmu, baik teoritik maupun praktik, dan juga unggul dalam dunia kerja. []







