RAPAT DINAS PEMBINAAN dan PERDANA WAKIL KETUA BARU PENGADILAN AGAMA KAB KEDIRI
Kabupaten Kediri (18/06), Bertempat di aula kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, semua unsur Pengadilan Agama Kabupaten Kediri megikuti rapat dinas bulanan dan pembinaan. Sebagaimana bulan-bulan sebelumnya, forum ini diadakan dalam rangka pembinaan oleh pimpinan dan untuk mengevaluasi kinerja semua unsur.
Di depan sudah hadir jajaran pimpinan seperti Ketua Pengadilan yaitu Bapak Drs. H. Arifin, M.H. dan di dampingin oleh Wakil Ketua Pengadilan yang baru Bapak Drs, Kafit, M.H. serta Panitera pengadilan Bapak Heri Eka Siswanta dan Sekretaris Pengadilan yaitu Bapak Alwie, S.H. Dalam hal ini, Bapak Alwie, S.H. selaku sekretaris bertindak sebagai moderator.

Rapat ini merupakan rapat perdana sejak bapak Drs, Kafit, M.H. senjabat sebagai wakil ketua di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Pada kesempatan rapat koordinasi dan pembinaan kali ini Ketua pengadilan menyampaikan beberapa hal. Bahwa pada rapat kali ini unsur pimpinan sudah lengkap. Dengan lengkapnya unsur pimpinan, beliau berharap dapat meningkatkan kinerja Pengadilan.
Kemudian, beliau juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk tim kerja untuk membantu hakim. terutama dalam hal upload putusan, anonim putusan, dan minutasi. Dengan adanya tim ini, beliau beharap kinerja hakim dalam menangani perkara akan meningkat terutama pasca putusnya perkara.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan diskusi hukum sewilayah PTA. Karena itu, hendaknya peserta mempersiapkan untuk hal ini. Kemudian dalam waktu dekat juga akan dilakukan APM. APM ini merupakan tindak lanjut dari SAPM. Dalam hal ini, semua unsur harus mempersiapkan. Kemudian, bapak ketua juga menyampiakan bahwa IKAHI, PTWP, dan darmayukti kartini agar dioptimalkan.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembinaan oleh wakil ketua baru, bapak Drs, Kafit, M.H. dalam hal ini beliau sangat bersemangat. Beliau menyampiakan bahwa setiap rapat harus ada absensi, berita acara rapat, dan notulen. Hal ini dilakukan agar rapat dinas terdokumentasi dengan rapih.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan ketua, bahwa menurut beliau APM menekankan soal kedisiplinan, kebersihan, kerapian, kelengkapan dokumen, dan eviden. Sejalan dengan bapak ketua, APM sebetulnya tidak hanya dibebankan panitia. Namun melibatkan semua unsur.
Terkait zona integritas. Zona intergitas harus benar-benar diterapkan. Zona integritas menurut beliau juga termasuk kebersiahan. Menurut beliau kebersihan kantor harus terus ditingkatkan. Semua sudut kantor harus bersih dan rapi. Karena itu, jika memunginkan akan dibentuk tim office boy yang siap dalam 24 jam untuk menjaga kebersihan. Kemudian soal keamanan juga harus ditingkatkan, terutama keamanan kantor ketika malam hari.
Untuk acara-acara formal, perlu adanya tim protokoler yang bekerja maksimal. Protokoler ini penting agar acara-acara formal berjalan lancar dan rapih. Tim protokoler harus bekerja maksimal dan terus berkordinasi dengan pimpinan.
Terkiat tim kerja yang akan dibentuk. Tim ini akan dibentuk untuk membantu hakim dalam menyelesaikan perkara, utamanaya pasca putusnya perkara. Dengan adanya tim ini diharapkan dapat meingkatkan kinerja hakim terutama dalam pengelolaan perkara pasca putusnya perkara.
Terkait kedisiplinan juga harus ditigkatkan. Hal-hal yang kecil harus menjadi perhatian seluaruh unsur. Seperti mislanya pemakain kartu nama. Dalam jam kerja seluruh unsur mulia pimpinan sampai honorer harus memakai kartu nama selama jam kerja.
Kemudian, soal pelayanan. Resepsionis harus selalu siap memeberika pelayanan. Begitu juga harus menerapkan 3 S. Yakni seyum, salam dan sapa. Resepsiaonis harus memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman. Masih tentang kerapian, pemarkiran kendaraan harus diusahakan serapi mungkin, baik mobil maupun motor. Begitu juga posisi parkir harus sesuai tempatnya.
Tentang hakim pengawas bidang. Beliau mengihmbau agar hakim pengawas bidang bekeja secara maksimal. Adapaun temuan-temuan yang ditemukan nanti akan dibicarakan bersama pimpinan. Jika temuan itu bisa diselesiakan secara internal, maka sesegera mungkin diselesaikan. Adapaun terkiat temuan yang tidak dapat diselesaiakan, nanti akan dilaporkan ke PTA.
Terkiat pegawai honorer. Pegawai honorer harus punya job deskripsi yang jelas. Jangan sampai ada tumpang tindih tugas. Hal ini pelru diperhatikan agar tanggung jawab masing-masing menjadi jelas. Adapaun jika diberi tugas tambahan, maka jangan sampai tugas tambahan tersebut melalaikan tugas utamanya.
Kemudian, bapak panitera juga memberikan tambahan terkait administrasi keuangan. Bahwa adminisrasi keuangan harus tertib agar pelapornnya menjadi mudah. Bapak sekretaris juga menambahkan terkiat teknis keberangkatan diskusi hukum. Dalam hal ini peserta diskusi harus mempersipakan segala sesuatunya. Kemudian soal kebersihah. Menurut beliau, kebersiahan terkiat dengan mentalitas. Bahwa para pegawai harus menerapkan kebersihan dalam segala hal, seperti membuang sampah pada tempatnya dan dalam penggunaan kamar mandi. Demikian rapat dinas bulanan dan pembinaan kali ini.
@Redatur PA Kab Kediri







