DISKUSI MINGGUAN CALON HAKIM DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI
Jumat, 10 Mei 2019. Bertempat di aula utama Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri para Mentee (calon hakim) melakukan diskusi mingguan. Diskusi mingguan ini adalah salah satu rangkian dari program magang yang harus dijalani oleh para calon hakim. Diskusi mingguan ini memang dilakukan setiap hari jumat untuk meindiskusikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama satu minggu.

Diskusi mingguan ini didampingi para mentor dari unsur hakim yakni, Bapak Drs. Syamsurijal F.S., M.S.I, Ibu Dr. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H., dan Bapak Drs. Moch. Anwar Musadad, M.H. Memang, diskusi ini adalah salah satu bentuk mentoring oleh para Mentor pada para calon hakim yang sedang magang di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Para mentee dalam proses magang ini sudah memasuki tahab magang II. Dalam magang II ini para mentee berstatus sebagai asisten hakim. Karena itu, kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi hakim itu sendiri. Beberapa kegiatan yang diakukan dan dipresentasikan dalam diskusi ini mislanya adalah (1) memahami proses peberitahuan isi putusan kepada para pihak yang tidak hadir, (2) Mempalajari teknis penyusunan bundel A dan B, (3) Memahami prosedur upaya hukum verzet, (5) Memeriksa suat kuasa, (6) memeriksa kelengkapan berkas, dan (4) Membuat konsep putusan.
Setelah para mentee mempresentasikan kegiatan-kegiatannya, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab untuk mendiskusikan persoalan-persoalan penting yang ditemukan selama kegiatan. Dalam diskusi ini, para Mentor juga memberikan masukan-masukan untuk memperdalam isu-isu yang diajukan dalam diskusi.







