PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KAB KEDIRI
Kabupaten Kediri (14/06) Segenap keluarga besar Pengadian Agama Kabupaten Kediri mengikuti acara pelantikan wakil ketua Pengadian Agama Kabupaten Kediri yang baru, yakni bapak Drs, Kafit, M.H. Acara ini dilakukan di aula lantai dua kantor pengadilan dan diikuti oleh segenap pimpinan, para hakim, para pejabat struktural maupun fungsional, dan segenap staf kepaniteraan maupun kesekretariatan. Acara ini juga dihadiri oleh keluarga besar Pengadilan Agama Kabuaten Madiun dan juga Pengadilan agama Kota Kediri.

Setelah menyanyikan lagu indonesia raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Ketua Mahkamah Agung oleh salah seorang petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandataganan berita acara sumpah dan pelantikan oleh Ketua Pengaidilan Agama Kabupaten Kediri. Kemdian, acara dilanjutkan dengan pemasanga kalung jabatan oleh ketua Pengaidilan Agama Kabupaten Kediri. Dan setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh salah seorang petugas.





Setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni salam sambut dan halal bi halal. Acara ini dilakukan dalam rangka menyambut wakil ketua yang baru. Dalam sambutan, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menyampaikan selamat datang, selamat bergabung, dan selamat bertugas pada bapak Drs. Kafit, M.H. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan adanya wakil ketua yang baru, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Beliua juga menyampaikan bahwa hari-hari ini pengdilan dituntut untuk bekerja dengan cepat, tepat, dan cermat. Karena itu, dengan hadirnya wakil ketua yang baru, beliau berharap agar Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dapat memenuhi tuntutan itu.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh wakil ketua yang baru, yakni Bapak Drs. Kafit, M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Kediri bukanlah tempat yang asing baginya, karena beliau pernah bertugas di Kediri sebelum ini. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar segenap hakim, para pejabat struktural maupun fungsional, dan segenap staf kepaniteraan maupun kesekretariatan dapat menerima kehadirannya. Satu hal yang penting adalah bahwa menurut bapak Drs. Kafit, M.H., kantor itu ibarat rumah. Karena sebagian besar aktifitasnya bertempat di kantor.


Sebelum ditutup dengan doa, acara dilanjutkan dengan ceramah singkat tentang hikmah halal bi halal. Dalama hal ini, ceramah singkat disampiakan oleh Bapak Drs. H. Ichwan Qamari, M.Ag sebagai salah satu hakim senior di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Dalam ceramah singkatnya, beliau menyampaikan bahwa sebetulnya halal bi halal itu hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan salah satu hadis yang memerintahkan tentang halal bi halal. Selian itu, Nabi juga mengamalkan halal bi halal ini. Selain itu, halal bi halla juga diamalkan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ulama dengan berbagai bentuknya. Kemudian, acara ditutup dengan do’a yang di pimpin oleh bapak Drs. H. Ichwan Qamari, M.Ag juga. Dan dilanjukan dengan saling bersalaman.



@Redatur







