Selenggarakan Diskusi Hukum di Hotel Lotus Garden
Dalam tema "Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Peradilan Agama" , Dengan didampingi Pengadilan Agama Tinggi Surabaya, Pengadilan Agama Se-koordinator Kediri mengadakan acara Disuksi Hukum di Hotel Lotus Garden pada tanggal 15-16 Oktober 2020. Berdasarkan Surat Tugas Nomor :W13-A/3948/HM.00/10/2020 PTA. Surabaya. Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH.MH. (KPTA Surabaya), H. Cholidul Azhar, SH.,MHum (WAKA PTA Surabaya), Drs. H. Supangkat, SH. M.Hum (Hakim Tinggi), Drs. H. Masúd (Hakim Tinggi), Drs. H. M. Nahiruddin, SH.MH. (Hakim Tinggi), Sulhan, SH.M.Hum. (Hakim Tinggi) Melakukan Pembinaan pada acara tersebut.
Pengadilan Agama yang mengikuti acara Diskusi tersebut diantaranya ; Pengadilan Agama Tulungagung, Pengadilan Agama Trenggalek, Pengadilan Agama Blitar, Pengadilan Agama Nganjuk dan tentunya Pengadilan Agama Kediri dan Pengadilan Agama Kab. Kediri yang sekaligus menjadi Tuan Rumah dan Panitia acaranya.
Pembukaan Acara dibuka dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung.
INDONESIA RAYA I
HYMNE MAHKAMAH AGUNG RI
Sebagai Pembaca Doa Pembuka dilaksanakan oleh Drs. Sultoni, MH. Hakim Pengadilan Agama Kab. Kediri.
Acara Diskusi berjalan lancar, terlihat juga banyak para peserta saling mengutarakan dan berbagi pendapatnya dengan para Narasumber, salah satunya Bapak Hakim Pengadilan Agama Kab. Kediri Arudji, SH.,MH..\







