Zoom - Gelar Sidang Online dengan PA. Palangkaraya

Senin Pagi, tanggal 23 Nopember 2020, Pengadilan Agama Kab. Kediri mengadakan Persidangan perkara No.3560/Pdt.G/2020/PA.Kab.Kdr secara Tele-conference dengan Pengadilan Agama Palangkaraya melalui media Zoom. Perkara ini berjenis Cerai Talak, dengan Pemohon/Prinsipal saat ini berdomisili di Wilayah Pengadilan Agama Palangkaraya Kalimantan Tengah. Dengan melalui Kuasa Hukumnya Farid Auliya Ur Rohman, S.H. dan Ismail Muzakki, S.H. Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) '"Bumi Bung Karno" yang beralamat di Blitar, Pemohon/Prinsipal menghadiri Persidangan Tele-conference dengan agenda Pemeriksaan Prinsipal melalui Pengadilan Agama Palangkaraya.

Persidangan dihadiri langsung oleh Kuasa Pemohon (di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri) ,Pemohon/Prinsipal (di Pengadilan Agama Palangkaraya) dan Termohon (Pengadilan Agama Kabupaten Kediri), meskipun ada beberapa kendala teknis audio, namun Persidangan secara tele-conference berlangsung dengan baik dan lancar.
@2020






