Selasa, 16/03/2021 Pukul 14.00 WIB, Bertempat di Aula Pengadilan Agama Kabupaten Kediri telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Layanan Sidang Terpadu antara Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Dalam Rangka Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris Sebagai Kelengkapan Permohonan Sertifikat Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikasi Massal Lainnya serta Sita dan Eksekusi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kab Kediri, Ibu Hj. MUSRI, SH.,MH dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Bapak Andreas Rochyadi, S.Sos.
Acara tersebut dihadiri beberapa rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Para Hakim, serta Pejabat Struktural maupun Fungsional Pengadilan Agama Kab. Kediri dan berlangsung dengan khidmat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.