Hari Jumat, Tanggal 1 Oktober 2021, telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dengan Kantor POS Kediri terkait pengiriman akta cerai dan produk pengadilan lainnya. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Hj. MUSRI, SH. MH., dan Kepala Kantor Pos Kediri, Bapak Sigit Sugiharto, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dan tim dari Kantor Pos Kediri. Acara berlangsung dengan baik, dan diharapkan ke depannya dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh produk pengadilan.