Problem dan Solusi dalam Pelaksanaan Eksekusi Peradilan Agama

Senin pagi, 29 Nopember 2021, Pimpinan Pengadilan Agama Kab. Kediri menghadiri dan berpartisipasi dalam diskusi interaktif dengan Hakim Agung, Badan Pertanahan Nasional dan KPKNL tentang Permasalahan dan solusi dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama secara virtual. Kegiatan ini dihadiri Ibu Ketua Hj. Musri SH.,MH. dengan didampingi Bapak Wakil Ketua, Drs. H. Ahmad Fanani, MH. serta Bapak Sekretaris, Maftuhin,SH. di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kab. Kediri. Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama ini juga disiarkan secara live streaming secara online.

Namun, karena terbatasnya waktu yang ada, kegiatan ini berakhir pada pukul 13.30 WIB , sehingga kita tidak mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan diskusi lebih lama lagi. Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat mendapatkan solusi yang lebih baik, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat Pencari Keadilan menjadi lebih baik lagi, terutama dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Hal ini merupakan salah satu upaya kita semua dalam menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani yang harus tetap kita terapkan.

Tim IT PA.Kab. Kediri @2021







