Tuntaskan Perkara dalam Sidang Keliling Pare

Terletak di Balai Desa Kelurahan Pare Kabupaten Kediri, Pengadilan Agama Kab. Kediri melaksanakan Sidang Keliling untuk yang kesekian kalinya. Dalam rangka terus meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan, kegiatan sidang keliling ini memberikan kemudahan kepada para pihak yang khususnya berada di wilayah Kelurahan Pare dan sekitarnya. Kemudahan yang dimaksud adalah jarak tempuh dalam menghadiri persidangan, dimana para pihak yang terjadwal sidang tersebut tidak perlu jauh-jauh mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kab. Kediri, tapi cukup menuju ke Kantor Balai Desa Kelurahan Pare Kabupaten Kediri. Percepatan penyelesaian perkara selalu terus ditingkatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kab. Kediri, alhasil dalam sidang keliling hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 ini, seluruh perkara yang disidangkan telah diputus, yaitu sebanyak 7 (tujuh) perkara.

Tim IT PA.Kab. Kediri @2022







