Sikapi dengan Gerak Cepat, Rapat Evaluasi Kinerja

Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3307/DJA.2/OT.01.2/7/2022, tanggal 18 Juli 2022, perihal "Draf Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2022", Pimpinan Pengadilan Agama Kab. Kediri menggelar Rapat Evaluasi Kinerja yang dihadiri seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kab. Kediri. Kegiatan Rapat ini diadakan secara mendadak dan gercep (gerak cepat) sebagai langkah untuk mengevaluasi hasil kinerja berdasarkan penilaian Kinerja Triwulan II tersebut. Titik berat dalam evaluasi ini adalah penilaian pada bidang Gugatan Mandiri, dimana dalam hasil evaluasi terdapat minat yang kurang dari masyarakat pencari keadilan yang menggunakan fasilitas ini.
Dalam penilaian prestasi pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah kelas 1 A di Triwulan II Tahun 2022 tersebut, Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Kab. Kediri mendapat nilai 0,16% . Mempertimbangkan hasil penilaian tersebut maka perlu digalakkan kembali sosialisasi tentang manfaat yang didapatkan oleh Para Pihak Pencari Keadilan sendiri apabila menggunakan fasilitas Gugatan Mandiri tersebut. Rapat Evaluasi Kinerja ini dimpin oleh Bapak Panitera dan Sekretaris, dengan didampingi oleh Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum serta tenaga teknis lainnya yang ada dibawahnya.
Tim IT PA.Kab. Kediri @2022







