Gebrakan dengan Media dalam Apel Sore

Dalam Apel Sore ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Kediri, Bapak M. Sa'dan, S.Ag. sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya beliau menghimbau untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan diberbagai bidang, khususnya dalam segi media informasi didunia internet seperti website, media sosial facebook, maupun media sosial instagram. Dengan semakin kita interaktif dan realtime dalam menyampaikan informasi, baik itu informasi tentang keperkaraan maupun tentang kegiatan lainnya, dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas, terutama oleh pihak pencari keadilan. Beliau juga menerangkan bahwa informasi media dalam dunia internet merupakan senjata yang paling ampuh dalam meningkatkan kualitas layanan dan informasi Pengadilan Agama Kab. Kediri kepada masyarakat luas. Untuk itu peningkatkan untuk ritme dan percepatan media harus kita tingkatkan secara realtime dan terus menerus.

Dikutip dari media situs https://www.djkn.kemenkeu.go.id, memberikan paparan tentang manfaat Penggunaan Media Sosial yang Kami rangkum, yaitu diantara :
- Mendapatkan Informasi secara aktual, saat ini sangatlah mudak untuk semua orang dalam membagi informasi di media sosial, sehingga kita dapat dengan mudah mencari berita.
- Mampu berkomunikasi secara Real Time, adanya media sosial ini kita dapat sangat dimudahkan dalam berkomunikasi satu sama lain, terlebih apabila kita berada pada jarak yang jauh.
- Meningkatkan Brand Awarness, saat kemunculan pihak pencari keadilan di dalam media sosial, pihak pencari keadilan dapat lebih mudah untuk terhubung dengan pihak pencari keadilan.
- Meningkatkan trafik dan peringkat pencarian, semakin kita aktif dan rajin untuk mengupdate informasi dan konten terbaru pada situs jejaring sosial, maka akan memberikan efek yang sama untuk website Pengadilan Agama Kab. Kediri, yaitu peningkatan trafik pengunjung.
Tim IT PA. Kab. Kediri @2022







